Ancaman Demo PBK Tak Terbukti
BENGKULU, BE - Ancaman ratusan honorer Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu yang akan menggelar aksi ke DPRD Kota saat paripurna pengesahan APBD 2013, kemarin, tidak terbukti. Bahkan dari siang hingga selesainya paripurna pukul 17.00 WIB, tak satupun honorer PBK tampak mendatangi gedung DPRD, kendati sebelumnya honorer PBK ini mengancam akan memboikot paripurna tersebut.
Ancaman demo ini berkenaan dengan tuntutan honorer PBK yang meminta kenaikan gaji dari sebelumnya Rp 900 ribu perbulan menjadi setara UMP, yakni Rp 1,2 juta. Kenaikan gaji ini mendapatkan penolakan dari anggota DPRD, dengan alasan Pemkot tidak pernah mengajukan usulan kenaikan gaji tersebut saat pembahasan RAPBD 2013.
\"Kami belum jadi menggelar aksi, karena menunggu gajian dulu untuk membuktikan apakah gaji kami benar-benar naik atau tidak,\" kata salah seorang honorer PBK, Gunawan saat dihubungi BE, kemarin sore.
Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kepada Kantor PBK, Adriansyah SP MM, dan mendapatkan penjelasan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota melalui DPPKA Kota Bengkulu.
\"Kami ingin melihat dulu apakah janji Kakan ditepati atau tidak, jika tidak ditepati besar kemungkinan kami akan mengelar aksi ke kantor walikota dan akan mogok kerja,\" tegasnya.
Ia mengaku selama ini pihaknya hanya diberikan gaji sebesar Rp 900 ribu perbulan. Rinciannya Rp 700 ribu gaji pokok dan Rp 200 ribu insentif. Namun untuk bulan Oktober hingga Desember 2012 lalu, uang insentif itu tidak diterima oleh ratusan honorer itu. Dan dijanjikan oleh Kakan PBK uang insentif itu akan diberikan setelah pengesahan APBD 2013.
\"Kerja kami sangat berat, bahkan nyawa taruhannya, tapi kami sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,\" keluhnya. Ia mengaku selama ini yang bertugas turun ke medan perang memadamkan api hanya tenaga honorer, sedangkan petugas PNS hanya bertugas dikantor. Dan dalam menjalani tugas berat tersebut tak sedikit honorer PBK yang mendapat musibah seperti jatuh, terinjak paku, dan lainnya tanpa mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari Pemerintah Daerah.
\"Kami tidak meminta yang berlebihan, kami hanya meminta imbalan yang sesuai dengan kerja kami,\" ujarnya berbelaskasihan. Di sisi lain, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Nuharman SH mengaku tidak pernah membahas kenaikan gaji honorer PBK tersebut. Hal ini dikarenakan tidak ada usulan dari pihak Pemkot.
\"Kalau dibahas secara rinci tidak ada, kemungkinan Pemkot memasukkannya ke dalam anggaran belanja pegawai atau pos anggaran lainnya. Jika ada pengajuan khusus, maka akan kita pertimbangkan, mengingat kerja PBK ini memang berat,\" terangnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: